
Bangka barat®-Warga dusun penganak makin geram dengan masih beraktivitasnya tambang timah berskala konvensional (ti) yang diduga masuk kawasan hutan lindung (HL) serta merusak jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU)dusun penganak.., menurut beberapa orang warga yang masing-masing berinisial (LB,SD’SN,BB,LU) bahwa baru dua hari lalu tambang timah (ti)tersebut sudah pernah di berita kan oleh salah satu media, di media itu ..,warga memohon agar aparat yang terkait untuk segera menertibkan aktivitas tambang (Laadi).
Ucap warga masa masih juga membandel,apa benar(LAADI)ini kebal hukum sehingga sudah di datangi warga dan meminta agar jangan keruk bahu jalan,dan sekarang akses jalan sudah di keruk lagi…,yang kami permasalahkan karna aktivitas tambang itu sudah mengeruk jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) ,klau dia dak merusak jalan ,dak masalah juga kata warga dusun penganak dengan dialek malayu bangka./Sambung warga yang lain,kami bukan iri atau dengki,mau dia dapat 10 ton sehari pun kami dak ada urusan karna itu rejeki dia..,asal jangan jalan yang di gali, sebelum dia kerja di jalan itu kami sebagai warga dak pernah comen apa pun..,baru sekarang ini baru kami protes karna jalan yang dia kerjakan..,bahkan yang bikin kami kesal (Laadi)pemilik tambang tersebut ini kita tegur baik baik,malah jawabnya kalau ada hasil tambang timahnya saya cor jalan ini,kata warga yang menegurnya..mau ada hasil dan tidak ini tanggung jawab kamu,karna sudah kamu merusak jalan ini.
Lanjut warga yang lain berkata kami juga sesalkan istri (Laadi) ini salah satu perangkat di desa sebagai BPD masa suaminya merusak jalan tempat pemakaman umum di biarkan.., harusnya sebagai perangkat di desa melarang juga,ini malah diam dan terkesan mendukung aktivitas (Laadi) suaminya itu.
Warga pun minta supaya aparat penegak hukum segera menintindak pemilik tambang timah tersebut karna sudah membandel dan mengangkangi aparat yang berwenang./kami dak terima kalau akses jalan ini digali dan diblokir untuk kepentingan pribadi ,karna sudah beberapa kali jalan ini kami perbaikan pakai dana dusun untuk menimbun pakai tanah puruh tegas warga.
Menurut seorang warga berinisial (SBN) sebelum diperbaiki jalan TPU tersebut dan saat itu almarhum Lawado mertua pelaku tambang (laadi) ini masih ada dan sudah di hibakan untuk jalan umum,cuma memang tidak tertulis karna kawasan tersebut masuk hutan lindung jadi hanya secara lisan,dan jalan itu sudah ada sejak tiga puluh tahun lebih,cm waktu itu masih jalan setapak, oleh karna sudah di hibakan,maka warga berani memperbaiki dan menimbun jalan tersebut.
Setelah lensanews24 mengumpulkan semua keterangan dari empat orang warga setempat.
Saat lensanews24, mengkomfirmasihkan kepada kapolsek kecamatan parit tiga kompol Ghalih Nugroho melalui pesan whsap atas aktivitas tambang timah(Laadi) dijalan TPU dusun penganak .
Serta kepala kehutanan KPPH jebu bembang antan saat di konfirmasi mengenai aktivitas tambang (Laadi) yang di duga merambah kawasan hutan lindung melalui pesan whsap……..